|
Pelaksanaan Asessmen Nasional Berbasis Komputer Tahun 2023. Kegiatan ini merupakan bentuk penilaian dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) sebagai pengganti Ujian Nasional. ANBK dilaksanakan dengan tiga instrumen, yaitu Asessmen Kompetensi Minimum; Survei Karakter; dan Survei Lingkungan Belajar. Adapun kegiatan ini bertujuan untuk mengukur kompetensi dasar dan kompetensi khusus siswa sesuai dengan kurikulum 2019. Kompetensi dasar meliputi literasi, numerasi, dan ilmiah, sedangkan kompetensi khusus meliputi kemampuan berpikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif. Peserta ANBK 2023 dipilih secara acak oleh Kemdikbudristek. Mereka yang terpilih dianggap mempresentasikan perwakilan sekolah. |
|
|
|